
Desa Ngembal Kulon
Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus - 33
Administrator | 23 Januari 2025 | 542 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
23 Januari 2025
542 Kali Dibaca
Murianews, Kudus – Warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diharuskan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai 1 Februari 225 sebelum mengurus administrasi Kependudukan.
Informasi itu tertera dalam surat edaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus tertanggal 20 Januari 2025. Aktivasi IKD dilakukan agar warga Kudus dapat mengurus administrasi kependudukan.
Surat bernomor 400.12/0087/2025 terkait imbauan aktivasi IKD itu sudah diedarkan ke seluruh Camat dan lurah atau kepala desa di Kudus.
Edaran itu disebut sebagai tindak lanjut atau implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022.
Yakni, tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital
Dalam surat disebutkan, warga Kudus diminta mengaktivasi IKD lebih dulu sebelum mengurus administrasi Kependudukan di kantor kecamatan di Kabupaten Kudus, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus, dan di Kantor Disdukcapil Kudus.
”Dengan hormat disampaikan bahwa mulai tanggal 1 Februari 2025 pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Kudus, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus mewajibkan penduduk untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital) terlebih dahulu,” bunyi surat edaran tersebut.
Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko menjelaskan, upaya itu dilakukan sebagai bentuk memberikan kemudahan bagi masyarakat seiring adanya digitalisasi kependudukan dimulai tahun ini.
”IKD tersebut rencananya akan diterapkan menyeluruh di 2025 di berbagai instansi pelayanan publik. Selain itu untuk mengurangi penggunaan KTP fisik,” katanya, Selasa (21/1/2025).
Dia menambahkan, saat ini di berbagai instansi di Kabupaten Kudus sudah ada yang menerapkan penggunaan IKD untuk mengurus berbagai kegiatan administrasi publik.
Di antaranya di kantor BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus.
”Seiring berjalannya waktu nantinya di berbagai bank juga akan menerapkan penggunaan IKD ketika masyarakat mau mengurus sesuatu terkait perbankan,” sambungnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini sudah mensosialisasikan kabar aktivasi IKD per 1 Februari 2025 sebelum mengurus administrasi publik. Pihaknya mensosialisasikan melalui surat edaran dan media sosial.
”Kami sudah sampaikan kabar ini kepada OPD-OPD di Kabupaten Kudus, ke camat, lurah dan masyarakat juga. Kami juga sudah perintahkan petugas register Disdukcapil di desa-desa untuk menyampaikan kabar ini,” imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber : murianews.com
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3226

Populasi
3161

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
6387
3226
Laki-laki
3161
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6387
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
MOH KHANAFI

Sekretaris Desa
ISTY HERIYAH, SSi

Kaur Umum dan Perencanaan
INA ANDRIANI

Kaur Keuangan
NOOR AFIFAH

Kasi Pemerintahan
SUTINAH

Kasi Kesejahteraan
SUHARTONO

Kasi Pelayanan
SUNARTO

Kadus 1
-

Kadus 2
SUPAMI

Tenaga Administrasi 1
KHANIFATUL ALIYAH

Tenaga Administrasi 2
ANIS NOOR FAUZI

Pegawai Desa - Modin
FATKHURONI

Kades
MOH KHANAFI
Galeri Video








Desa Ngembal Kulon
Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

1.473 Kali
Wakili Kudus, Desa Ngembal Kulon Raih Peringkat Tiga Lomba Desa Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024

1.325 Kali
Ngembal Kulon Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Kabupaten

1.150 Kali
209 Warga Serahkan Tanahnya Wujudkan 46 Jalan Baru: Bentuk Partisipasi Masyarakat Terbaik di Desa Ngembal Kulon

1.123 Kali
Permudah Akses Internet Warga, Pemdes Ngembal Kulon Punya Program Wi-Fi Murah

919 Kali
Desa Ngembal Kulon Berhasil Meraih Juara 1 Lomba POS SATKAMLING

804 Kali
TVRI Sorot Inovasi Desa Digital di Ngembal Kulon

799 Kali
Upacara Bendera Hari Senin Di Kecamatan Jati

221 Kali
Saparan Ngembal Kulon: Wujud Syukur dan Gotong Royong Warga dalam Melestarikan Budaya

167 Kali
8 Klub Voli Meriahkan Poncowati Cup II 2025 di Desa Ngembal Kulon

804 Kali
TVRI Sorot Inovasi Desa Digital di Ngembal Kulon

494 Kali
Dari Generasi ke Generasi: Merawat Tradisi Buka Luwur di Desa Ngembal Kulon

81 Kali
Pelatihan Jurnalistik Tiga Hari Sukses Digelar di Desa Ngembal Kulon

143 Kali
Tim Monev dan Juri Lomba Desa Digital 2025 Kunjungi Desa Ngembal Kulon

213 Kali
SD 1 Ngembal Kulon Sabet Juara Menulis Cerita
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 78 |
Kemarin | : | 766 |
Total | : | 130,261 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.1 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar