Desa Ngembal Kulon

Kecamatan Jati
Kabupaten Kudus - Jawa Tengah

Artikel

Pengumuman Warga Kudus Harus Aktivasi IKD 1 Februari 2025

Administrator

23 Januari 2025

542 Kali Dibaca

Murianews, Kudus – Warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diharuskan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai 1 Februari 225 sebelum mengurus administrasi Kependudukan.

Informasi itu tertera dalam surat edaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus tertanggal 20 Januari 2025. Aktivasi IKD dilakukan agar warga Kudus dapat mengurus administrasi kependudukan.

Surat bernomor 400.12/0087/2025 terkait imbauan aktivasi IKD itu sudah diedarkan ke seluruh Camat dan lurah atau kepala desa di Kudus.

Edaran itu disebut sebagai tindak lanjut atau implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022.

Yakni, tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital

Dalam surat disebutkan, warga Kudus diminta mengaktivasi IKD lebih dulu sebelum mengurus administrasi Kependudukan di kantor kecamatan di Kabupaten Kudus, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus, dan di Kantor Disdukcapil Kudus.

”Dengan hormat disampaikan bahwa mulai tanggal 1 Februari 2025 pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan se-Kabupaten Kudus, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus mewajibkan penduduk untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital) terlebih dahulu,” bunyi surat edaran tersebut.

WhatsApp Image 2025-01-21 at 19-14-11 

Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko menjelaskan, upaya itu dilakukan sebagai bentuk memberikan kemudahan bagi masyarakat seiring adanya digitalisasi kependudukan dimulai tahun ini.

”IKD tersebut rencananya akan diterapkan menyeluruh di 2025 di berbagai instansi pelayanan publik. Selain itu untuk mengurangi penggunaan KTP fisik,” katanya, Selasa (21/1/2025).

Dia menambahkan, saat ini di berbagai instansi di Kabupaten Kudus sudah ada yang menerapkan penggunaan IKD untuk mengurus berbagai kegiatan administrasi publik.

Di antaranya di kantor BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus.

”Seiring berjalannya waktu nantinya di berbagai bank juga akan menerapkan penggunaan IKD ketika masyarakat mau mengurus sesuatu terkait perbankan,” sambungnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sudah mensosialisasikan kabar aktivasi IKD per 1 Februari 2025 sebelum mengurus administrasi publik. Pihaknya mensosialisasikan melalui surat edaran dan media sosial.

”Kami sudah sampaikan kabar ini kepada OPD-OPD di Kabupaten Kudus, ke camat, lurah dan masyarakat juga. Kami juga sudah perintahkan petugas register Disdukcapil di desa-desa untuk menyampaikan kabar ini,” imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Sumber : murianews.com

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH KHANAFI

Sekretaris Desa

ISTY HERIYAH, SSi

Kaur Umum dan Perencanaan

INA ANDRIANI

Kaur Keuangan

NOOR AFIFAH

Kasi Pemerintahan

SUTINAH

Kasi Kesejahteraan

SUHARTONO

Kasi Pelayanan

SUNARTO

Kadus 1

-

Kadus 2

SUPAMI

Tenaga Administrasi 1

KHANIFATUL ALIYAH

Tenaga Administrasi 2

ANIS NOOR FAUZI

Pegawai Desa - Modin

FATKHURONI

Kades

MOH KHANAFI

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ngembal Kulon

Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, 33

Agenda

Belum ada agenda terdata

Pemilihan Umum 2024

Tanggal : 14 Februari 2024 08:00:00
Tempat : TPS Ngembal Kulon

Lomba PKK

Tanggal : 01 April 2024 11:12:33
Tempat : Ngembal Kulon

Tahapan Lomba Desa (Paparan Kades)

Tanggal : 02 April 2024 14:00:00
Tempat : Dinas PMD Kab. Kudus

Takbir Keliling

Tanggal : 09 April 2024 20:19:19
Tempat : Ngembal Kulon

Tahapan Lomba Desa (Klarifikasi Lapangan)

Tanggal : 23 April 2024 12:00:00
Tempat : Ngembal Kulon

Lomba Mewarnai Festival Budaya Saparan

Tanggal : 14 Agustus 2024 19:30:00
Tempat : Ngembal kulon

Pentas Seni Festival Budaya Saparan

Tanggal : 17 Agustus 2024 19:00:00
Tempat : Ngembal Kulon

Bola Voli Putra Poncowati Cup 2024

Tanggal : 08 Agustus 2024 20:00:00
Tempat : Lapangan Voli Poncowati Ngembal Kulon

Lomba Gacoran Perkutut Poncowati Cup III

Tanggal : 11 Agustus 2024 08:30:00
Tempat : Lapangan Voli Poncowati Ngembal Kulon

Volleyball Exhibition

Tanggal : 02 Agustus 2024 20:30:00
Tempat : Lapangan Voli Poncowati Ngembal Kulon

Exhibition Bola Voli Putri

Tanggal : 05 Agustus 2024 20:30:00
Tempat : Lapangan Voli Poncowati Ngembal Kulon

Pembukaan Saparan 2024

Tanggal : 14 Agustus 2024 19:00:00
Tempat : Lapangan Voli Poncowati Ngembal Kulon

Lomba Mewarnai

Tanggal : 14 Agustus 2024 20:00:00
Tempat : https://maps.app.goo.gl/AbD91yv2GcWmDVhDA

Lomba Rebana

Tanggal : 15 Agustus 2024 16:00:00
Tempat : Lapangan Voli Poncowati Ngembal Kulon

Pentas Seni

Tanggal : 17 Agustus 2024 19:00:00
Tempat : https://maps.app.goo.gl/AbD91yv2GcWmDVhDA

Pagelaran Wayang

Tanggal : 18 Agustus 2024 20:30:00
Tempat : https://maps.app.goo.gl/AbD91yv2GcWmDVhDA

Karnaval Budaya Saparan

Tanggal : 18 Agustus 2024 14:00:00
Tempat : Lapangan Voli Poncowati Ngembal Kulon

Pilkada 2024

Tanggal : 27 November 2024 14:00:00
Tempat : SD 1,2,3 & 4 Ngembal Kulon

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)

Tanggal : 04 Februari 2025 20:30:00
Tempat : Balai Desa Ngembal Kulon

Gema Takbir Keliling

Tanggal : 30 Maret 2025 19:30:00
Tempat : Masjid Nurul Anwar

Pra Musdesus Kopdes Merah Putih

Tanggal : 21 Mei 2025 11:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Ngembal Kulon

Musdes & Musdesus

Tanggal : 21 Mei 2025 20:30:00
Tempat : Aula Balai Desa Ngembal Kulon

Pembinaan II oleh BPS tentang Desain Kuesioner dan GSBPM serta Metadata Desa Cantik 2025

Tanggal : 12 Juni 2025 11:00:00
Tempat : Balai Desa Ngembal Kulon

Bawaslu Menyapa

Tanggal : 12 Juni 2025 15:00:00
Tempat : Balai Desa Ngembal Kulon

Penilaian Lomba Desa Digital, Monitoring dan Evaluasi Keberlanjutan Lokus Desa Cerdas

Tanggal : 24 Juni 2025 09:00:00
Tempat : BALAI DESA NGEMBAL KULON

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:78
Kemarin:766
Total:130,261
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.1
Browser:Mozilla 5.0

Infografis APB Desa

Realisasi 2022

Perbesar Gambar

APBDes 2024

Perbesar Gambar

Realisasi 2024

Perbesar Gambar

APBDes 2025

Perbesar Gambar

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 4.936.101.200,00RP 1.265.096.374,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 5.489.512.047,00RP 278.255.123,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 553.410.847,00RP 683.410.847,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00RP 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 245.355.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.395.322.000,00RP 837.193.200,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 252.359.300,00RP 126.263.400,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 601.064.900,00RP 299.105.470,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 900.000.000,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.000.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00RP 2.534.304,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.726.343.962,00RP 191.622.123,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.451.438.000,00RP 52.974.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 739.493.000,00RP 15.284.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 299.860.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 272.377.085,00RP 18.375.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.806513294056528
Longitude:110.88069140911104

Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa