Disdukcapil Kudus melakukan kegiatan jemput bola perekaman KTP-El(e-KTP/KTP Elektronik) Dengan sasaran bagi warga yang telah berusia antara 16-17 tahun atau yang sudah menikah dan aktivasi IKD(Identitas Kependudukan Digital) di desa Ngembal Kulon. Dengan sasaran bagi warga yang telah berusia antara 16 sampai dengan 17 tahun atau yang sudah menikah. Program ini diselenggarakan di Desa Ngembal Kulon pada tanggal 15 dan 16 Juli 2024.
Pelayanan Jemput Bola dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Balai Desa Ngembal Kulon ini dimulai dari Jam dua siang sampai jam 7 malam, pelayanan tersebut dimaksud agar tidak mengganggu aktivitas kegiatan belajar siswa disekolah dan pekerja bagi yang sudah bekerja.
Dengan hadirnya Disdukcapil di desa Ngembal Kulon dalam kegiatan perekaman KTP-el ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan serta mempermudah akses mereka terhadap berbagai layanan publik. Disdukcapil Kabupaten Kudus juga akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai wilayah lain untuk memastikan seluruh warga memiliki KTP-el
Ngembal Kulon - Kudus
Kirim Komentar