Pemerintah Desa Ngembal Kulon

Kec. Jati
Kab. Kudus - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Artikel

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Kader Ulin

21 Oktober 2024

413 Kali dibuka

Pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

 

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Sidang paripurna dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.

 

Secara resmi, sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Usai pembukaan sidang, selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masing-masing mengucapkan sumpah jabatan.

 

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo Subianto membacakan sumpahnya.

 

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran Rakabuming Raka.

 

Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian menandatangani berita acara pelantikan bersama dengan seluruh pimpinan MPR RI. Selanjutnya, berita acara pelantikan tersebut diserahkan masing-masing kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Ketua MPR.

 

Sidang paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada para pemimpin dan utusan khusus negara-negara sahabat yang hadir dalam pelantikan tersebut.

 

“Atas nama rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Anda menghormati kami dengan hadir ditengah kesibukan pada momen kedaulatan konstitusional kami,” ucap Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya.

 

*Sumber: https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/prabowo-subianto-dan-gibran-rakabuming-raka-resmi-dilantik-sebagai-presiden-dan-wakil-presiden-ri/https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/prabowo-subianto-dan-gibran-rakabuming-raka-resmi-dilantik-sebagai-presiden-dan-wakil-presiden-ri/

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH KHANAFI, SE.MM

Sekretaris Desa

ISTY HERIYAH, S.Si

Kaur Umum dan Perencanaan

INA ANDRIANI

Kaur Keuangan

NOOR AFIFAH

Kasi Pemerintahan

SUTINAH

Kasi Kesejahteraan

SUHARTONO

Kasi Pelayanan

SUNARTO

Kadus 1

-

Kadus 2

SUPAMI

Tenaga Administrasi 1

KHANIFATUL ALIYAH

Tenaga Administrasi 2

ANIS NOOR FAUZI

Pegawai Desa - Modin

FATKHURONI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pemerintah Desa Ngembal Kulon

Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 5.040.948.900,00Rp 5.150.321.906,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 5.538.358.189,00Rp 4.714.528.348,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 261.879.289,00Rp 511.671.289,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.000.000,00Rp 29.385.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 497.127.500,00Rp 506.297.500,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.138.000,00Rp 1.142.138.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 162.602.300,00Rp 162.602.300,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 605.956.100,00Rp 603.260.100,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 625.000.000,00Rp 625.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 1.940.000.000,00Rp 1.940.000.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 94.339.613,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00Rp 17.134.393,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 29.125.000,00Rp 30.165.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.457.441.989,00Rp 1.330.061.068,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.752.525.000,00Rp 2.717.090.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 346.395.000,00Rp 249.980.280,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 322.204.200,00Rp 291.397.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 659.792.000,00Rp 126.000.000,00

 

Balai Desa Ngembal Kulon

Wilayah Desa Ngembal Kulon